Perbedaan FanSub dan FanDub

FanSub dan FanDub adalah 2 istilah yang memiliki jangkauan luas, bukan hanya di dunia anime saja. Namun fansub dan fandub sangat identik dengan dunia per-anime-an, lantas apakah yang dimaksud fansub dan fandub itu? Berikut perbedaan fansub dan fandub.

Sumber: www.themebeta.com

FanSub kependekan dari Fan-Subtitled adalah alih bahasa yang dibuat fan (penggemar), alih bahasa yang dibuat berupa sub judul teks terjemahan dari bahasa asli.

FanDub kependekan dari Fan-Dubbed adalah alih suara yang dibuat fan (penggemar), jadi suatu percakapan didalam film seperti anime di dubbing ulang oleh penggemar menjadi suara mereka. Bisa di dubbing untuk diterjemahkan ke bahasa lain ataupun di dubbing untuk tujuan parodi.

Kedua istilah ini sering kita temui di Indonesia, terutama untuk fansub. Kenapa? Karena kebanyakan orang lebih banyak mengunduh video kesukaan mereka di internet, khusus nya video anime sendiri. Sekarang kita dengan mudah mencari video anime di internet plus ditambah subtitle gratis yang sudah terpasang di video.

Meskipun begitu beberapa orang mencekal perbuatan yang dilakukan fansub maupun fandub, dibeberapa negara tindakan ini dilarang karena melanggar hak cipta tindakan pendistribusian materi yang di subtitle atau di dubbing oleh fan. Namun faktanya kelompok fansub maupun fandub tidak mengambil keuntungan finansial dari kegiatan mereka meskipun ada beberapa kelompok tertentu yang melakukannya.

Fansub dari dulu sudah memegang kode etik karena fansub tidak menganggap diri mereka pembajak, meraka melakukannya secara suka rela dan tidak ditujukan untuk komersial karena fansub dibuat dari fan untuk fan.

Namun dibalik kontroversi mengenai fansub dan fandub ada hal yang menurut saya baik untuk para pembuat film yang di subtitle atau di dubbing, karena pengalih bahasa yang dibuat oleh fan akan memudahkan penggemar lainnya yang tidak paham bahasa asli dari film jadi dapat memahaminya.

Terima kasih sudah membaca!

*

Posting Komentar (0)
Lebih baru Lebih lama