gema.my.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran TV analog secara total. Tahap pertama program ini paling lambat akan dimulai tanggal 17 Agustus 2021 nanti.
Penghentian total siaran TV analog ini dilakukan Kominfo dalam rangka migrasi menuju siaran TV digital. Kominfo juga menyebutkan, siaran TV digital akan menghadirkan kualitas gambar yang jauh lebih bersih, dan suara yang lebih jernih dari pada TV Analog.
Sedangkan untuk menyaksikan siaran TV digital, dibutuhkan TV yang sudah dilengkapi dengan penerima sinyal DVB-T2. Bagaimana dengan TV model lama seperti TV tabung, apakah masih bisa digunakan?
Cara Nonton Siaran TV Digital di TV Tabung
Meskipun begitu ada kabar gembira dari Kominfo, yakni masyarakat tidak harus membeli TV baru, untuk menikmati siaran TV digital. TV tabung atau model lama masih bisa digunakan, dengan syarat dilengkapi STB (Set Top Box) yang mampu menangkap sinyal DVB-T2.
Harga STB atau dekoder DVB-T2 sendiri di marketplace online sekitar Rp 300 ribuan. Silahkan cek jenis STB yang dapat menangkap sinyal DVB-T2 di halaman resmi kominfo, disini: https://siarandigital.kominfo.go.id/informasi/perangkat-televisi
Cara menggunakan STB di TV Tabung
Kominfo juga memberikan panduan mengenai cara menangkap sinyal atau channel TV digital bagi pengguna STB DVB-T2 di TV Tabung atau model lama. Berikut langkah-langkahnya:
- Pastikan TV dan STB terhubung dengan listrik
- Nyalakan TV, kemudian masuk ke mode AV
- Bila terdapat beberapa mode AV, sesuaikan dengan koneksi STB, misalnya AV1, AV2, dan seterusnya
- Setelah mode AV ditentukan, nyalakan STB
- Tekan tombol "Menu" pada remot STB
- Cari menu "Pencarian Saluran" dan pilih "Pencarian Otomatis". Tunggu hingga pencarian selesai
- Jika pencarian sudah selesai pilih "Simpan"
- Selamat sinyal siaran TV digital sudah berhasil ditangkap.
- Untuk diketahui, agar dapat menikmati siaran TV digital menggunakan STB, TV harus berada dalam mode AV.
Perbedaan TV Analog dan TV Digital
Perbedaan antara TV Analog dan TV Digital terdapat pada sinyal yang dipancarkan. Sinyal TV analog ditransmisikan mirip dengan sinyal radio, sinyal video ditransmisikan dalam AM, sedangkan audio ditransmisikan dalam FM.
Sinyal pada TV analog tersebut dapat mengalami gangguan, tergantung pada jarak dan lokasi TV yang menerima sinyal. Selain itu, jumlah bandwidth yang ditetapkan ke saluran TV analog membatasi resolusi dan kualitas gambar secara keseluruhan.
Berbeda dari TV Analog, TV digital ditransmisikan sebagai bit data infomrasi, seperti data CD atau DVD pada PC. Sinyal digital terdiri dari 1s dan 0s. Jadi, jika TV berjarak terlalu jauh dari pemancar, siaran TV tidak dapat diakses.
Perbedaan lainnya terletak pada transmisi TV digital yanb mendukung format aspek rasio layar 16:9. Hal ini dapat menampilkan gambar di layar tanpa banyak ruang gambar yang diambil oleh bilah hitam di bagian atas dan bawah gambar layar.
Hal yang perlu diketahui, TV digital bukanlah streaming internet seperti nonton YouTube yang perlu kuota data. Siaran TV digital berstatus FTA (free to air) alias tanpa biaya seperti pulsa dan biaya langganan.
Sekian artikel kali ini mengenai Cara Menonton Channel TV Digital di TV Tabung dengan STB. See you...